Wanita Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Istri Pria yang Ditaksirnya

Wanita Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Istri Pria yang Ditaksirnya

Jakarta – Kasus wanita yang melibatkan rencana pembunuhan menarik perhatian publik. Seorang wanita asal Tennessee, Amerika Serikat, nekat mencoba menyewa pembunuh bayaran demi membunuh istri dari pria yang ditaksirnya.
Wanita bernama Melody Sasser itu ditangkap setelah terbukti merencanakan pembunuhan terhadap istri dari seorang pria yang dia kenal melalui situs kencan online. Melody bertemu David Wallace pada 2020 dan menjadi teman hiking.

Hubungan mereka awalnya sebatas pertemanan, namun seiring waktu, Melody menunjukkan ketertarikannya. Dari naksir-naksiran berbuah menjadi kecemburuan berlebihan, terutama setelah mengetahui bahwa David telah bertunangan dan kemudian menikah. Reaksi Melody saat David dan istrinya pindah sangat mengejutkan.

“Aku harap kalian berdua jatuh dari tebing dan mati,” sumpah serapah Melody seperti yang tercatat dalam dokumen pengadilan.

Setelah mendengar kabar pernikahan itu, Melody tidak hanya melontarkan ancaman verbal, tetapi juga mulai meneror istri David. Mobil sang istri ditemukan dalam kondisi rusak setelah, dan serangkaian panggilan telepon ancaman mulai berdatangan. Parahnya lagi, wanita 48 tahun itu memanfaatkan aplikasi kebugaran di jam tangan Garmin mereka untuk memantau lokasi David dan istrinya.

Pada awal 2023, Melody bertindak lebih jauh lagi dengan mencari pembunuh bayaran di situs dark web. Dalam percakapan dengan administrator situs tersebut, Melody memberikan foto-foto serta informasi lokasi tentang korban, berharap pembunuhan tersebut terlihat karena kecelakaan. Ia bahkan memberikan instruksi untuk memasukkan narkoba agar penyelidikan tidak berlangsung lama.

Melody membayar hampir US$10,000 atau sekitar Rp 150 juta dalam bentuk mata uang kripto untuk pembunuhan itu. Namun, yang tidak ia ketahui adalah situs tersebut sebenarnya merupakan penipuan. Dalam salah satu pesan lanjutan yang dikirim pada Maret 2023, Melody mengeluh dan mempertanyakan mengapa istri David belum juga tewas.

Rencana pembunuhan ini terbongkar ketika pihak berwenang menemukan jurnal pribadi Melody yang mencatat rincian plot tersebut, beserta situs-situs lain yang juga menawarkan layanan serupa. Melody ditangkap pada Juni 2023 setelah jaksa mendakwanya atas tuduhan menggunakan fasilitas antarnegara bagian untuk tindakan pembunuhan berbayar.

Saat penggeledahan di rumahnya, ditemukan pula sejumlah uang tunai dan catatan tangan terkait pembayaran kripto. Jurnal tersebut, menurut jaksa Anne-Marie Svolto, menunjukkan amukan tersembunyi yang disimpan selama berbulan-bulan.

Melody dijatuhi hukuman delapan tahun penjara, diikuti tiga tahun pengawasan, dan harus membayar restitusi sebesar $5 ribu atau sekitar Rp 75 juta kepada korban. Pengacaranya, Jeff Whitt, menyatakan bahwa kliennya menyesali tindakannya.

“Dia ingin korban bisa melanjutkan hidupnya. Tindakannya tersebut hasil dari keruntuhan emosi yang sangat besar,” ungkap Whitt.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *